pesakitan
Arti kata "pesakitan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.sa.kit.an
(1) orang hukuman: -- itu dimasukkan ke dl sel; (2) terdakwa: hakim meminta agar -- itu dibawa ke sidang pengadilan
(1) orang hukuman: -- itu dimasukkan ke dl sel; (2) terdakwa: hakim meminta agar -- itu dibawa ke sidang pengadilan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pesakitan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!