perutusan

Arti kata "perutusan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
per.u.tus.an
[n] beberapa orang yg diutus (yg disuruh mewakili) atau yg bertugas sbg utusan (pemerintah dsb); delegasi: ~ Indonesia ke PBB dipimpin oleh Menteri Luar Negeri

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perutusan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!