perusahaan terbatas
Arti kata "perusahaan terbatas" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
per.u.sa.ha.an terbatas
perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal
perusahaan yg modalnya berupa saham-saham dng harga tertentu, pemimpin perusahaannya ditentukan oleh pemilik saham, suara dl pemilihan, dan ditentukan oleh jumlah saham yg dimiliki pemilik modal
Demikianlah apa yang dimaksud dengan perusahaan terbatas. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!