pernah
Arti kata "pernah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
per.nah
[adv] (1) sudah menjalani (mengalami dsb): ia sendiri -- dihukum; belum (tidak) -- , belum sekali pun mengalami dsb; (2) ada kalanya: -- juga orang yg tidak bersalah pun dihukum
[adv] (1) sudah menjalani (mengalami dsb): ia sendiri -- dihukum; belum (tidak) -- , belum sekali pun mengalami dsb; (2) ada kalanya: -- juga orang yg tidak bersalah pun dihukum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pernah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!