permisi

Arti kata "permisi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
per.mi.si
[n] (1) izin; perkenan: kami sudah mendapat -- dr kepala jawatan; (2) (minta) maaf: -- , saya mau keluar sebentar; (3) minta izin: kalau tidak dapat bekerja, mesti -- dulu; (4) minta (mohon) diri: -- , saya akan pulang krn kepala saya pusing; (5) tidak masuk bekerja (dng izin): yg tidak masuk 6 orang, sakit 2 orang, dan -- 4 orang

Demikianlah apa yang dimaksud dengan permisi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!