perintah

Arti kata "perintah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.rin.tah
[n] (1) perkataan yg bermaksud menyuruh melakukan sesuatu; suruhan: atas -- sang Pangeran, beberapa pelayan datang; (2) aba-aba; komando: latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dng --; (3) aturan dr pihak atas yg harus dilakukan: ia membacakan -- yg berkenaan dng pembasmian penyelundupan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perintah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!