perekrutan

Arti kata "perekrutan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.rek.rut.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan merekrut: ia melihat bahwa ~ karyawan di BUMN cenderung sekadar memberi lapangan kerja; (2) [Pol]pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu dl sistem sosial berdasarkan sifat dan status spt suku, kelahiran, kedudukan sosial, dan prestasi atau kombinasi dr kesemuanya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perekrutan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!