perantara

Arti kata "perantara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
per.an.ta.ra
[n] (1) orang (negara dsb) yg menjadi penengah (dl perselisihan, perbantahan, dsb) atau penghubung (dl perundingan); (2) pialang; makelar; calo (dl jual beli dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perantara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!