perangkat keras

Arti kata "perangkat keras" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
barang-barang yg terbuat dr logam (pesawat televisi, proyektor, dan peralatan lain) yg berkaitan dng suatu sistem; (2) peralatan fisik (komputer dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perangkat keras. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!