perahu

Arti kata "perahu" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ra.hu
[n] kendaraan air (biasanya tidak bergeladak) yg lancip pd kedua ujungnya dan lebar di tengahnya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan perahu. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!