penyitaan
Arti kata "penyitaan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.nyi.ta.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan menyita; pembeslahan; (2) pengambilan milik pribadi oleh pemerintah tanpa ganti rugi
[n] (1) proses, cara, perbuatan menyita; pembeslahan; (2) pengambilan milik pribadi oleh pemerintah tanpa ganti rugi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan penyitaan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!