penunda
Arti kata "penunda" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.nun.da
[n] sesuatu yg digunakan untuk menunda: kapal ~
[n] sesuatu yg digunakan untuk menunda: kapal ~
Demikianlah apa yang dimaksud dengan penunda. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!