penoreh

Arti kata "penoreh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.no.reh
[n] (1) alat dsb untuk menoreh; (2) penyadap (orang yg menyadap) karet dsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penoreh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!