penjawat

Arti kata "penjawat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ja.wat
[kl][n] (1) pegawai istana yg bertugas membawa atau melayani: ~ santapan; ~ puan; (2) pemegang jabatan (di istana); pejabat (di lingkungan istana)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penjawat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!