penjara
Arti kata "penjara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ja.ra
[n] bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan
[n] bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan penjara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!