penjahat perang

Arti kata "penjahat perang" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ja.hat perang
orang yg menghasut atau menimbulkan perang; (2) anggota tentara musuh yg menganiaya atau membunuh penduduk negeri yg diduduki atau memerintahkan untuk melakukan demikian

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penjahat perang. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!