pengutusan
Arti kata "pengutusan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.u.tus.an
[n] proses, cara, perbuatan mengutus: -- duta wisata ke manca negara dimaksudkan untuk memperkenalkan budaya kita sehingga wisatawan manca negara tertarik ke Indonesia
[n] proses, cara, perbuatan mengutus: -- duta wisata ke manca negara dimaksudkan untuk memperkenalkan budaya kita sehingga wisatawan manca negara tertarik ke Indonesia
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengutusan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!