pengunduran

Arti kata "pengunduran" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.un.dur.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan mengundurkan (diri); penarikan mundur: ~ diri salah seorang menteri telah disetujui Presiden; (2) penundaan penangguhan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengunduran. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!