pengunci
Arti kata "pengunci" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ngun.ci
[n] alat untuk mengunci (menutup, membuka); penutup (karangan, pidato, dsb)
[n] alat untuk mengunci (menutup, membuka); penutup (karangan, pidato, dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengunci. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!