penguburan

Arti kata "penguburan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ngu.bur.an
[n] proses, cara, perbuatan mengubur (mayat, bangkai, dsb); penanaman mayat: ~ jenazah

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penguburan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!