penghujat

Arti kata "penghujat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.hu.jat
[n] orang yg menghujat: pejabat itu mengajukan ~ dirinya kpd kepolisian

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penghujat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!