penghijauan

Arti kata "penghijauan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.hi.jau.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan membuat supaya menjadi hijau; (2) penanaman (tanah atau lereng gunung yg gundul) dng pohon-pohonan agar udara menjadi sejuk dan bersih atau agar erosi dapat dicegah

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penghijauan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!