penggal

Arti kata "penggal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.gal
[v] potong; kerat; tebas: -- saja leher pembunuh itu; (2)[n]bagian dr buku (kutipan cerita dsb); jilid: bacalah -- yg kedua

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penggal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!