pengawet

Arti kata "pengawet" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.wet
[n] (1) sesuatu untuk mengawetkan; (2)[Kim]zat pencegah pelapukan dan penguraian cairan organik atau makanan, msl etanol

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengawet. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!