pengawasan represif
Arti kata "pengawasan represif" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.was.an represif
[Adm] penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yg berwenang
[Adm] penangguhan atau pembatalan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah oleh pejabat yg berwenang
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengawasan represif. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!