pengantar surat
Arti kata "pengantar surat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.an.tar surat
pegawai (pos dsb) yg pekerjaannya mengantarkan surat
pegawai (pos dsb) yg pekerjaannya mengantarkan surat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengantar surat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!