pengaduk

Arti kata "pengaduk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.duk
[n] (1) alat untuk mengaduk; (2) orang yg mengaduk (semen dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengaduk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!