pengadilan agama
Arti kata "pengadilan agama" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.dil.an agama
badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku
badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengadilan agama. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!