pengadilan agama

Arti kata "pengadilan agama" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.a.dil.an agama
badan peradilan khusus untuk orang yg beragama Islam yg memeriksa dan memutus perkara perdata tertentu sesuai dng peraturan perundang-undangan yg berlaku

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengadilan agama. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!