pendadah

Arti kata "pendadah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.da.dah
[n] (1) peti tempat menyimpan dadah; (2) orang yg mempunyai ketergantungan pd obat atau bahan narkotik spt ganja, heroin

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pendadah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!