pencetus
Arti kata "pencetus" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ce.tus
[n] orang yg mencetuskan pernyataan (perasaan, kehendak, dsb)
[n] orang yg mencetuskan pernyataan (perasaan, kehendak, dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencetus. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!