pencanai
Arti kata "pencanai" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.nai
[n] (1) orang yg bekerja mencanai; pengasah; penyerudi: ia bekerja sbg ~ intan; (2) alat atau benda untuk mencanai, menggiling, menggelek, dsb
[n] (1) orang yg bekerja mencanai; pengasah; penyerudi: ia bekerja sbg ~ intan; (2) alat atau benda untuk mencanai, menggiling, menggelek, dsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencanai. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!