pencacah lubang
Arti kata "pencacah lubang" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.cah lubang
alat untuk melubangi kertas agar dapat diberkas dng alat penata
alat untuk melubangi kertas agar dapat diberkas dng alat penata
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencacah lubang. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!