penata suara
Arti kata "penata suara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.na.ta suara
[Sen] orang yg bertanggung jawab dl mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara spt dialog, monolog dl sebuah film, drama, dsb
[Sen] orang yg bertanggung jawab dl mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara spt dialog, monolog dl sebuah film, drama, dsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan penata suara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!