penangguhan

Arti kata "penangguhan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.nang.guh.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan menangguhkan; (2) penundaan (waktu dsb); pelambatan: ~ keberangkatan pesawat terbang itu krn cuaca buruk

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penangguhan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!