penambah

Arti kata "penambah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.nam.bah
[n] (1) sesuatu yg dipakai untuk menambah; (2) [Mat]bilangan yg ditambahkan kpd bilangan lain (dl penjumlahan)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penambah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!