penagihan

Arti kata "penagihan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.na.gih.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan menagih; permintaan (peringatan dsb) supaya membayar utang dsb; (2) tuntutan supaya memenuhi janji

Demikianlah apa yang dimaksud dengan penagihan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!