pemutihan

Arti kata "pemutihan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.mu.tih.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan memutihkan; (2) keringanan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak tahun-tahun sebelumnya walaupun barang atau harta itu sudah menjadi miliknya sejak beberapa tahun

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pemutihan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!