pemeriksa
Arti kata "pemeriksa" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.me.rik.sa
[n] (1) (orang) yg memeriksa; (2) alat untuk memeriksa
[n] (1) (orang) yg memeriksa; (2) alat untuk memeriksa
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pemeriksa. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!