pembubaran
Arti kata "pembubaran" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pem.bu.bar.an
[n] proses, cara, perbuatan membubarkan: -- kabinet; -- Dewan Perwakilan Rakyat Sementara
[n] proses, cara, perbuatan membubarkan: -- kabinet; -- Dewan Perwakilan Rakyat Sementara
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pembubaran. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!