peluruh
Arti kata "peluruh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.lu.ruh
[n] sesuatu yg meluruhkan; sesuatu yg menggugurkan
[n] obat (yg diminum) untuk membangkitkan muntah
[n] sesuatu yg meluruhkan; sesuatu yg menggugurkan
[n] obat (yg diminum) untuk membangkitkan muntah
Demikianlah apa yang dimaksud dengan peluruh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!