pelarut tambahan

Arti kata "pelarut tambahan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.la.rut tambahan
zat cair yg digunakan sbg tambahan atau sbg pengganti sebagian pelarut utama agar diperoleh efek yg diinginkan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pelarut tambahan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!