pelabuhan udara
Arti kata "pelabuhan udara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.la.buh.an udara
tempat di daratan yg dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya
tempat di daratan yg dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pelabuhan udara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!