pelabuhan darat

Arti kata "pelabuhan darat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.la.buh.an darat
kota (yg bukan bandar udara atau laut) tempat mengumpulkan barang ekspor dng fasilitas tempat pengurusan (penyelesaian) administrasi pengiriman (sebagaimana layaknya di pelabuhan biasa)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pelabuhan darat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!