pekerja ahli
Arti kata "pekerja ahli" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ker.ja ahli
[Adm] pekerja yg sudah dididik dan sudah memiliki keterampilan untuk melakukan suatu pekerjaan
[Adm] pekerja yg sudah dididik dan sudah memiliki keterampilan untuk melakukan suatu pekerjaan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pekerja ahli. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!