pegawai

Arti kata "pegawai" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ga.wai
[n] pekerja di kantor; karyawan

[n] (1) orang yg bekerja pd pemerintah (perusahaan, dsb): sekalian -- negeri bersumpah akan setia; (2) kl yg bekerja pd kerajaan: melihat ketangkasan Hang Tuah banyak -- yg kurang senang; (3)[ki]alat perkakas: menjadikan langit dan bumi tiada dng --; (4) [Adm]sekelompok orang yg bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dsb mengelola sesuatu: sekarang hebat kamu sudah punya perusahaan sendiri, berapa orang -- nya?

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pegawai. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!