patut

Arti kata "patut" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pa.tut
[a] (1) baik; layak; pantas; senonoh: perbuatan baik itu -- dipuji; tidak -- seorang anak melawan orang tua; diperlakukan dng --; (2) sesuai benar (dng); sepadan (dng); seimbang (dng): rumahnya kurang -- dng jabatannya yg tinggi itu; (3) masuk akal; wajar: pd hemat saya tuntutan mereka itu tidak boleh dikatakan tidak --; (4) sudah seharusnya (sepantasnya, selayaknya): orang yg berjasa kpd negara -- diberi penghargaan; penjahat itu -- dihukum seumur hidup; (5) tentu saja; sebenarnya: -- ia tidak sanggup membayar utang krn uangnya sudah habis

Demikianlah apa yang dimaksud dengan patut. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!