pastel

Arti kata "pastel" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pas.tel
[n] penganan yg dibuat dr tepung terigu, bentuknya spt kerang atau bulat panjang, di dalamnya diisi dng daging dsb (biasanya digoreng atau dipanggang)

[n] (1) kapur berwarna untuk menggambar; (2) gambar atau sketsa yg dibuat dng kapur berwarna; (3) warna lembut polos

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pastel. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!