palat

Arti kata "palat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pa.lat
[ark][n] kayu penjepit kaki yg dahulu biasanya dipakai untuk menghukum anak-anak

[n] zakar

Demikianlah apa yang dimaksud dengan palat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!