palat
Arti kata "palat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pa.lat
[ark][n] kayu penjepit kaki yg dahulu biasanya dipakai untuk menghukum anak-anak
[n] zakar
[ark][n] kayu penjepit kaki yg dahulu biasanya dipakai untuk menghukum anak-anak
[n] zakar
Demikianlah apa yang dimaksud dengan palat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!