pajak gadai

Arti kata "pajak gadai" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak untuk mengadakan pegadaian (dng membayar pajak kpd negara); (2) pegadaian; rumah gadai

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pajak gadai. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!