pabean
Arti kata "pabean" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pa.be.an
[n] instansi (jawatan, kantor) yg mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara
[n] instansi (jawatan, kantor) yg mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pabean. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!